PERSYARATAN REKOM SIP/SIK TTK
Persyaratan Permohonan SIPTTK :
- Fotokopi KTP dan Ijazah 1 lembar
- Fotokopi STRTTK dengan menunjukan STRTTK asli
- Surat pernyataan apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian (sudah disediakan oleh PC)
- Surat persetujuan dari atasan langsung (sudah disediakan oleh PC)
- Surat REKOMENDASI dari Organisasi Profesi ( sudah disediakan oleh PC)
- Lampirkan SIPTTK yang lama (bagi yang telah memiliki)
- Pas foto latar merah formal ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
- Fotokopi SIPTTK Kesatu (untuk pengajuan SIPTTK Kedua dan ketiga)
- Fotokopi SIPTTK Kedua (untuk pengajuan SIPTTK Ketiga)
- Surat Ket Sehat yang ditandatangani oleh dokter yang mempunyai SIP